Mundur dari Kementerian, Netanyahu Tetap Jadi Perdana Menteri
Kredit Foto: Reuters/Ronen Zvulu
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menghadapi tuntutan pidana dan di pemilihan umum ketiga akan mundur dari semua kementerian. Tapi pengacaranya mengatakan Netanyahu tetap menjabat sebagai perdana menteri.
"Dia akan mundur sebagai menteri pada 1 Januari 2020 dan menunjuk menteri-menteri lainnya," kata tim pengacara Netanyahu dilansir Aljazirah, Jumat (13/12).
Baca Juga: Netanyahu Kembali Gemborkan Caplok Wilayah Tepi Barat
Hal ini disampaikan ke Mahkamah Agung di hari yang sama ketika perlemen membubarkan diri. Parlemen juga telah menetapkan jadwal untuk pemilihan umum Israel yang ketiga dalam satu tahun.
Mahkamah Agung menerima petisi dari Movement for Quality Government in Israel (MQG). Petisi itu meminta Netanyahu yang kini menjadi menteri pertanian, diaspora, kesehatan, dan kesejahteraan untuk mundur dari semua posisinya.
Pada bulan lalu Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit menuntut Netanyahu atas tuduhan penipuan, penyuapan, dan penyalahgunakan kepercayaan di tiga kasus korupsi yang berbeda. Undang-undang Israel mengharuskan menteri yang menghadapi tuntutan pidana untuk mundur tapi tidak bagi perdana menteri.
"Seperti yang ditetapkan hukum, perdana menteri akan tatap menjadi perdana menteri," kata pengacara Netanyahu Avi Halevy dan Michael Rabello.
Menindaklanjuti petisi tersebut, Mandelblit mengatakan saat ini Netanyahu tidak bisa dipaksa mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri. Sementara itu posisinya di kementerian akan ditangani nanti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: