Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penghargaan Diskotek Colosseum, Anies: Tanda Tangan Itu Sah

Penghargaan Diskotek Colosseum, Anies: Tanda Tangan Itu Sah Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengakui bahwa tanda tangan dirinya yang dibubuhkan dalam piagam penghargaan untuk Diskotek Colosseum tidak palsu.

Menurut Anies, piagam yang diberikan sebagai tanda untuk penghargaan Adhi Karyawisata 2019 itu dibubuhi tanda tangan cetak yang tetap sah. "Tidak ada pemalsuan," ujar Anies di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Polemik Penghargaan Diskotek Masih Berlanjut, Warganet Tantang Anies Begini! Ngeri Bos

Anies menyampaikan, sama seperti tanda tangan di dokumen massal seperti ijazah kelulusan hingga Surat Izin Mengemudi (SIM), tanda tangan cetaknya sebagai pejabat DKI dibubuhkan di piagam. Hanya, pemberian penghargaan baru diketahui bermasalah setelah lebih dari sepekan akibat Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI ditemukan tak cermat dalam mengeluarkan rekomendasi.

"Jadi bukan pemalsuan. Cuma, itu tanda tangan yang diberlakukan secara banyak untuk piagam," ujar Anies.

Lantaran tidak cermat, Inspektorat DKI saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Disparbud DKI yang turut dalam memberikan rekomendasi. Anies juga telah mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud sebagai pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai paling bertanggung jawab atas persoalan. "Sekarang (jajaran Disparbud DKI) lagi diperiksa. Ini semua lagi diperiksa. Nanti kita lihat di mana letak persoalannya," ujar Anies.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan penghargaan kepada Diskotek Colosseum. Diketahui, penghargaan Adhi Karyawisata itu diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan alasan pembatalan penghargaan itu lantaran diskotek sudah melanggar beberapa aturan.

"Berdasarkan fakta dari BNN dan ada teguran Kepala Dinas, tahapan-tahapan tim tidak cermat maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Saefullah mengatakan, penghargaan untuk Diskotek Colosseum itu sudah dibuat langsung oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, penetapan pemenang Adhi karyawisata 2019 yang dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Bukan tanda tangan basah gubernurnya atas nama Pemprov DKI," ujar Saefullah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: