Rancangan Undang-undang (RUU) ibu kota baru akan mulai diajukan ke DPR pada Januari 2020.
"RUU (ibu kota baru) sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari," kata Presiden Jokowi di konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) PT International Timber Corporation in Indonesia (ITCI), Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa.
Baca Juga: Jokowi Blusukan Langsung di Calon Ibu Kota Baru
Lokasi calon ibu kota baru memiliki kontur berbukit dengan tanah merah yang licin saat hujan turun.
Jokowi menyatakan bahwa belum ada keputusan final apakah ibu kota baru tersebut juga akan menjadi provinsi baru.
"Ini semuanya tetap nanti dibahas dengan DPR. Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara Pemerintah dengan DPR," ungkap Presiden.
Untuk mengatur pemerintahan di ibu kota baru, akan dibentuk Badan Otorita Ibu Kota pada akhir Desember atau paling lambat awal Januari 2020.
"Calonnya banyak, tapi belum diputuskan, apakah seperti wali kota atau gubernur itu nanti yang mau diputuskan. Ini bukan sesuatu yang harus cepat-cepat diputuskan karena menyangkut gagasan besar, perencanaan besar, menyangkut sebuah pendanaan besar. Jangan tanya kelihatan gampang dan enak. Ini pemikiran yang tidak mudah," tutur Presiden menjelaskan.
Sedangkan untuk nama ibu kota baru masih akan diputuskan hingga pertengahan 2020.
"Nama ibu kota saat pertengahan tahun. Pada saat nanti awal ground breaking, peletakkan batu pertama, nama akan langsung kami sampaikan," ungkap Presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: