Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

12 Fintech P2P Lending Berikut Dapat Lisensi OJK

12 Fintech P2P Lending Berikut Dapat Lisensi OJK Kredit Foto: AFPI

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menambahkan, pemberian izin usaha dari OJK menandakan kredibilitas industri fintech lending semakin tinggi. Hal ini terlihat dari meningkatnya angka penyaluran pinjaman dari seluruh anggota AFPI kepada masyarakat.

Berdasarkan data OJK hingga Oktober 2019, total penyaluran pinjaman dari fintech lending mencapai Rp68 triliun, meningkat 200% dari posisi Oktober tahun lalu.

Baca Juga: Makin Ramai, Fintech Berizin OJK Bertambah Jadi 25

Rekening lender (pemberi pinjaman) juga meningkat 178,62% menjadi 578.158 entitas. Begitu juga rekening borrower (peminjam) bertambah 266,71% menjadi 15.986.723 entitas.

"Kehadiran AFPI, yang saat ini ada 144 anggota terdaftar, akan terus mendorong penguatan industri fintech lending di Indonesia sebagai pilihan akses keuangan masyarakat yang unbanked, underserved. Juga mendukung inklusi keuangan masyarakat," tutur Kuseryansyah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: