Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuh Sensasi, Ini Berita yang Menghampiri Menko Polhukam Sepanjang 2019

Penuh Sensasi, Ini Berita yang Menghampiri Menko Polhukam Sepanjang 2019 Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berbagai pemberitaan menyoroti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sepanjang 2019, terutama terkait Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu, Wiranto.

Di antaranya, pemberitaan soal Wiranto menyikapi berbagai persoalan, penusukan terhadap mantan panglima ABRI era Orde Baru itu hingga Wiranto digantikan Mahfud MD.

Baca Juga: Wiranto Tuntut Mundur, OSO: Bukan Urusanmu!

Berikut ini sembilan berita yang menarik perhatian publik selama Menkopulhukam dijabat Wiranto hingga digantikan Mahfud MD selama 2019 ini:

1. Sumpah Pocong

Tahun 2019 baru masuk bulan kedua, Menko Polhukam Wiranto melontarkan pernyataan yang cukup menggegerkan. Wiranto geram lantaran mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen menudingnya sebagai dalang kerusuhan tahun 1998.

Tudingan itu menggelinding ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tengah memasuki masa kampanye. Wiranto menantang Kivlan dan Prabowo Subianto, salah satu calon presiden Pilpres 2019, melakukan sumpah pocong untuk membuktikan siapa dalang kerusuhan Mei 1998. 

2. Penyebar Hoaks

Pada Maret, maraknya penyebaran hoaks di media sosial memantik respons Wiranto. Dia menyebutkan, penyebar hoaks sama dengan pelaku teror. Tindakan menakut-nakuti masyarakat dengan menebar informasi palsu dapat dijerat dengan hukum. Bahkan, ia menyebut para penyebar hoaks bisa diberlakukan dengan UU Terorisme.

3. Pam Swakarsa

Mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengungkapkan diminta oleh Wiranto membentuk Pam Swakarsa dan meminta ganti rugi kepada Wiranto. Pembentukan Pam Swakarsa saat itu untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998.

Kala itu, uang digelontorkan Rp400 juta dari usul sebesar Rp8 miliar pada awalnya. Lewat pengacaranya, Kivlan meminta ganti rugi karena operasional Pam Swakarsa telah membuatnya menggadaikan rumah dan meminjam uang.

Mengenai tuduhan itu, Wiranto tak ambil pusing. Ia pun balik bertanya untuk mengganti rugi.

4. Ancaman Pembunuhan

Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan adanya rencana pembunuhan terhadap sejumlah tokoh. Salah satu tokoh yang ditarget yaitu Menko Polhukam Wiranto.

Ancaman pembunuhan datang dari kerusuhan yang terjadi selama 21-22 Mei 2019, usai Pemilu, 17 April 2019. Selain Wiranto, sejumlah tokoh yang juga terancam yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

5. Gerakan Golput

Pada Maret, menjelang hari pencoblosan, beredar informasi mengenai ajakan golput di media sosial. Menko Polhukam saat itu Wiranto melontarkan pernyataan keras terkait gerakan golput.

Kala itu, Wiranto menyebut, mereka yang mengajak tidak menggunakan hak suara dapat dikenakan pidana. Ancaman untuk ajakan golput selain dikenakan UU KUHP, juga UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: