Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Program Tumpangsari dan Tanam Sisip untuk Jagung, Kementan: Jangan Tebang Pohon di Hutan!

Dorong Program Tumpangsari dan Tanam Sisip untuk Jagung, Kementan: Jangan Tebang Pohon di Hutan! Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong upaya peningkatan produksi jagung melalui program tumpangsari dan tanam sisip jagung di perhutanan sosial. Konsep ini sangat sesuai bagi masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan.

"Kita ingin masyarakat jangan merusak hutan, tetapi mereka tetap dapat penghasilan dari sektor pertanian. Bahkan, kita akan bantu benihnya asalkan kelestarian hutan tetap terjaga," kata Suwandi, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Baca Juga: Kementan Terus Kembangkan Korporasi Jagung

Kementan, menurut Suwandi, akan menghentikan bantuan benih jagung bila ternyata ditemukan perusakan hutan akibat memaksakan bertani. Dirinya menegaskan konsep perhutanan sosial dan tumpangsari adalah solusi terbaik.

"Tidak boleh menebang pohon di hutan bila mau bertani karena hutan diperlukan untuk menjaga air dan mencegah bencana," tegasnya.

Dirinya memberikan contoh petani di Tuban yang berhasil bertani dengan konsep tumpangsari dan tanam sisip, antara tanaman sengon dan jati. Mereka mampu panen 4.5 ton per ha dan dapat sejahtera.

"Itu salah satu contoh petani yang kreatif dan mandiri. Bahkan mereka dapat KUR dari usahanya. Kami dukung petani yang seperti ini. Jaga hutan, bebas bencana, dan ekonominya meningkat," ujar Suwandi.

Menyikapi beberapa aduan LSM di wilayah Bima NTB terkait timbulnya bencana akibat pertanaman jagung, Direktur Perbenihan Ditjen Tanaman Pangan Takdir Mulyadi mengatakan Kementan memberikan bantuan benih sesuai prosedur dan kebutuhan daerah melalui dinas pertanian. Bahkan disertai surat tanggung jawab mutlak dari dinasnya. 

"Bantuan itu jelas Calon Petani dan lahannya (CPCL). Pengawasan benihnya pun dilakukan dinas pertanian karena mereka yang paham kebutuhan petani dan lahannya. Jadi, tidak benar ada paksaan dari Kementan untuk pengembangan jagung," kata Takdir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: