Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Enggan Rusak Jalinan Bilateral, Amerika Tak Mau Sanksi Turki, Padahal . . . .

Enggan Rusak Jalinan Bilateral, Amerika Tak Mau Sanksi Turki, Padahal . . . . Kredit Foto: (Foto/Reuters)
Warta Ekonomi, Surakarta -

Jajaran Pemerintahan Presiden Donald Trump dikabarkan menentang upaya anggota parlemen Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi terhadap sanksi karena membeli sistem pertahanan rudal S-400 Rusia dan menginvasi pasukan Kurdi di Suriah.

Laporan perihal perlawanan kembali Trump terhadap desakan parlemen itu dilansir media Amerika, Daily Beast, pada hari Senin (23/12/2019). Menurut laporan itu, Departemen Luar Negeri AS mengirim memo tujuh halaman kepada para senator untuk menentang rancangan undang-undang bernama "Promoting American National Security and Preventing the Resurgence of ISIS Act".

Masih menurut laporan itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS memuji keanggotaan dan peran Turki dalam aliansi. "NATO lebih kuat dengan Turki sebagai anggota dan telah selama hampir 70 tahun. Turki telah menjadi kontributor signifikan bagi keamanan kolektif NATO selama beberapa dekade," kata juru bicara departemen tersebut tanpa disebutkan namanya.

Baca Juga: 120 Ribu Pengungsi Suriah Siap Menuju Turki, Respons Erdogan Panas!

Pejabat itu juga menuduh Rusia membuat ganjalan antara kedua negara yang merupakan sekutu NATO. "Kami sedang berupaya mempertahankan kerja sama yang kuat dalam aliansi," ujarnya.

Di bawah RUU itu, AS bisa menjatuhkan sanksi pada Turki karena membeli sistem rudal surface-to-air S-400 Rusia dan memblokir setiap penjualan jet tempur F-16 atau pun F-35 termasuk suku cadangnya kepada Ankara.

Memo itu menyebut, menjatuhkan sanksi pada Ankara akan merusak perdagangan AS-Turki dalam hal peralatan pertahanan, menjadikan Turki "paria" dalam aliansi NATO, dan membuatnya lebih bergantung pada pembelian senjata dari Moskow.

Dalam dokumen itu, administrasi Trump juga mengemukakan keberatannya terhadap ketentuan sebuah rancangan undang-undang yang akan memungkinkan warga Kurdi datang ke AS sebagai pengungsi lebih cepat.

Terlepas dari kerja sama selama puluhan tahun, ketegangan telah meningkat antara Washington dan Ankara, terutama karena dukungan AS untuk kelompok PYD/YPG Kurdi dalam perang melawan ISIS. Bagi Ankara, kelompok pasukan Kurdi itu dianggap sebagai kelompok teroris yang mengancam keamanan Turki.

Para pejabat Pentagon selama ini menegaskan, sistem senjata Rusia yang canggih tidak kompatibel dengan pertahanan NATO dan memasukkan sistem itu ke dalam infrastruktur Turki dapat menimbulkan ancaman bagi jet tempur siluman F-35.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: