Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diancam Tarif 10 Persen oleh Donald Trump, China Lebih Inginkan Kerja Sama

Diancam Tarif 10 Persen oleh Donald Trump, China Lebih Inginkan Kerja Sama Bendera China dan AS berkibar di luar gedung perusahaan di Shanghai, China 16 November 2021. | Kredit Foto: Reuters/Aly Song
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas setelah presiden terpilih AS, Donald Trump, mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap semua impor dari China. Ancaman ini disebut akan mulai berlaku pada 20 Januari 2025,yaitu saat Trump resmi menjabat. 

Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar China di Washington menyebut bahwa tidak ada pihak yang akan memenangkan perang dagang.

“China percaya bahwa kerja sama ekonomi dan perdagangan antara kedua negara saling menguntungkan,” ujar Liu Pengyu, Juru Bicara Kedubes China, dikutip oleh Reuters pada Selasa (26/11/2024). Liu menegaskan, “Tidak seorang pun akan memenangkan perang dagang atau perang tarif.”

Ancaman tarif tambahan dari Trump ini terkait dengan tuntutan agar China menghentikan aliran obat-obatan terlarang, khususnya fentanil, ke AS. 

Mengenai hal itu, Liu menjelaskan bahwa China telah mengambil langkah-langkah untuk memerangi perdagangan narkoba, khususnya setelah pertemuan antara Presiden Joe Biden dan Presiden China Xi Jinping pada tahun lalu.

“China telah memberitahu AS tentang kemajuan yang dicapai dalam operasi penegakan hukum terhadap narkotika di Amerika,” papar Liu. Ia juga menegaskan bahwa rumor mengenai China sengaja membiarkan prekursor fentanil mengalir ke AS tidaklah benar.

Baca Juga: Harga Minyak Global Naik Lagi, Permintaan China Diprediksi Akan Naik

Langkah konkret menghentikan perdagangan gelap bahan kimia yang digunakan dalam produksi fentanil, salah satu penyebab utama kematian di Amerika Serikat, telah terwujud secara bertahap. Seperti diketahui, AS telah mendesak China untuk memperketat penegakan hukum, menangani keuangan gelap, dan meningkatkan pengawasan terhadap bahan kimia tersebut.

Hasilnya, pada Juni 2024, Jaksa Agung China mendesak pejabat penegak hukum untuk fokus pada pemberantasan perdagangan narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan gabungan antara kedua negara tersebut. 

Dua bulan kemudian, pada Agustus 2024, China mengumumkan siap memperketat kontrol terhadap tiga bahan kimia bahan baku produksi fentanil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: