Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menunggu Aktor Intelektual Kasus Novel Baswedan dan Kecurigaan Pengaburan Fakta

Menunggu Aktor Intelektual Kasus Novel Baswedan dan Kecurigaan Pengaburan Fakta Kredit Foto: Antara/Abdul Wahab

Januari 2019, Mabes Polri akhirnya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Tim ini terdiri atas perwakilan KPK, perwakilan pakar, dan anggota polisi.

Total yang terlibat berjumlah 65 orang, 52 di antaranya adalah anggota polisi. Tim ini berada di bawah supervisi Tito Karnavian sebagai kapolri. Tim ini dipimpin Idham Azis, yang kini menjabat sebagai kapolri menggantikan Tito Karnavian. 

Setelah nyaris setahun bekerja, Presiden Jokowi menolak perpanjangan waktu. Ia meminta kapolri untuk segera mengumumkan pelaku penyerangan Novel kepada publik. Jelang pergantian tahun 2019, Polisi mengumumkan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan. 

Tapi menguat dugaan, pelaku yang ditangkap bukanlah aktor utama, melainkan hanya aktor lapangan yang bertugas mengeksekusi tindakan. Sebab, mengutip pernyataan pengacara Novel Baswedan, pelaku penyiraman adalah polisi aktif, yang nyaris musykil bertindak sendiri tanpa ada komando dari aktor intelektualnya.

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: