Jokowi Bilang Begini Soal 10 Orang yang Dicekal Karena Jiwasraya. Semoga Ya, Pak!
Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait kasus atau skandal di PT Asuransi Jiwasraya. Perusahaan pelat merah ini diketahui mengalami gagal bayar hingga triliunan rupiah.
Jokowi menegaskan, kasus ini sedang ditangani oleh kejaksaan. Sementara untuk sisi korporasi ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.
Baca Juga: Jokowi Larang Kasih Panggung Buat Saham Gorengan di Bursa! Kapok Sama Jiwasraya?
"Semuanya sedang menangani ini. Namun, ini perlu proses yang tidak sehari dua hari. Perlu proses yang agak panjang," kata Jokowi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Dari sisi hukum, dia melanjutkan Kejaksaan Agung pun sudah mencekal 10 orang terkait skandal Jiwasraya ini ke luar negeri. Ini dengan tujuan untuk membuka akar permasalahan dari sengkarut pengelolaan BUMN di bidang asuransi itu.
"Sudah dicegah 10 orang (ke luar negeri) agar kebuka semuanya. Sebetulnya problemnya di mana," kata dia.
Kepala Negara pun menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini butuh proses yang panjang. "Ini menyangkut proses yang panjang," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mencekal 10 orang pejabat terkait kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya agar tidak melarikan diri ke luar negeri. Sepuluh orang tersangka itu diketahui berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.
Salah satunya diketahui merupakan eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo yang pernah menjabat Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden atau KSP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum