Sebelumnya, Mahfud bilang pemerintah China melanggar ZEE di Perairan Natuna. Menurutnya, China tak bisa asal mengklaim zona itu sebagai wilayahnya.
"Secara hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu, karena Indonesia tidak punya konflik perairan, tumpang tindih perairan Indonesia tidak punya," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Maka itu, kata dia, Indonesia akan mempertahankan ZEE di kawasan Laut Cina Selatan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui langkah diplomasi yang dipimpin Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Baca Juga: Tak Soal China Investor di Indonesia, Ketua MPR Teriak: Lawan!
Langkah diplomasi tersebut di antaranya memanggil Dubes China untuk Indonesia. Dan Mahfud menyerahkan semua kepada Menlu yang melakukan dialog dengan Dubes China.
Lalu, Luhut Pandjaitan meminta persoalan di Natuna dengan China jangan diributkan. Bagi dia, jika makin ribut nanti dikhawatirkan akan membuat investasi terganggu.
"Ya makanya saya bilang jangan ribut. Untuk apa kita ribut yang enggak perlu diributin, bisa ganggu," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti