Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Sebab, lanjut Susi, IUUF adalah kejahatan kriminal dan kejahatan lintas negara, sehingga tentunya China tidak mungkin dan tidak boleh melindungi para pelaku IUUF.
"Bedakan pencuri ikan dengan persahabatan antar negara," cuit Susi lagi.
Bedakan Pencurian Ikan dengan Persahabatan antar negara. https://t.co/RnAKnfLUO1
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) January 4, 2020
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Rosmayanti