Sebab, lanjut Susi, IUUF adalah kejahatan kriminal dan kejahatan lintas negara, sehingga tentunya China tidak mungkin dan tidak boleh melindungi para pelaku IUUF.
"Bedakan pencuri ikan dengan persahabatan antar negara," cuit Susi lagi.
Bedakan Pencurian Ikan dengan Persahabatan antar negara. https://t.co/RnAKnfLUO1
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) January 4, 2020
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti