Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapal China Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, Padahal Dilarang di Wilayah RI

Kapal China Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, Padahal Dilarang di Wilayah RI Kapal induk yang diberi nama Shandong, sebelumnya diberi nama sandi Tipe OO1A, itu adalah kapal induk pertama hasil produksi dalam negeri China. | Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono menyatakan kapal nelayan China menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau yang ditarik dua kapal di laut Natuna, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Beda Majikan & Bawahan, Begini Pandangan Presiden Soal Natuna

"Berdasarkan pantauan kami dari udara, mereka memang nelayan China yang menggunakan pukat harimau," kata Pangkogabwilhan I dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AL, di Tanjungpinang, Kepri, Minggu.

Untuk diketahui penggunaan pukat harimau tidak diperbolehkan oleh Pemerintah Indonesia.

Terakhir kali nelayan China menggunakan pukat harimau di laut Natuna sekitar tahun 2016 silam, di mana saat itu TNI menangkap dua kapal negara asing tersebut.

Sejak penangkapkan itu, lanjutnya, tak ada lagi nelayan China yang berani menangkap ikan di Natuna. Namun, sekarang mereka datang kembali menjarah potensi laut Indonesia.

"Bahkan aktivitas nelayan mereka kini didampingi dua kapal penjaga pantai (coast guard) dan satu pengawas perikanan China," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: