Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan rencana pembentukan holding untuk PT Asuransi Jiwasraya berpotensi akan menghasilkan dana segar atau cash flow. Besaran cash flow yang berpotensi dihasilkan sekitar Rp1,5 triliun sampai dengan Rp2 triliun bagi nasabah.
"Jiwasraya prosesnya sudah, bahwa step pertama kita membentuk holdingisasi untuk Jiwasraya, di mana holdingisasi ini akan ada cash flow kurang lebih Rp1,5 sampai dengan Rp2 triliun sehingga nasabah yang selama ini tidak ada kepastian akan ada dana bergulir, karena itu tidak boleh dihentikan," ujar Erick belum lama ini.
Baca Juga: Dituduh Rampok Uang Nasabah Jiwasraya, Erick Thohir: Saya Bingung!
Erick juga menegaskan bahwa yang akan dihentikan oleh pihaknya adalah oknum-oknum yang merampok dana para nasabah Jiwasraya.
Menteri BUMN tersebut juga heran dengan beragam serangan desas-desus, tuduhan atau rumor terkait banyak hal yang dipelesetkan atau diputarbalikkan seperti dibilang Pak Jokowi yang ambil Jiwasraya, istana yang ambil, atau bahkan Erick sendiri tidak terlepas dari tuduhan rumor bahwa Menteri BUMN itu juga ikut mengambil uang Jiwasraya.
"Jangan-jangan yang teriak-teriak menuduh begini adalah oknum-oknum yang ketakutan kasus Jiwasraya ini dibongkar, bahkan saya mendengar adanya rencana bahwa pada Minggu depan istana, Kementerian BUMN, KPK akan didemo," katanya lagi.
Mungkin, lanjut Erick, banyak oknum yang gerah dan selama ini menjarah Jiwasraya dengan situasi sekarang yang berbeda saat Jaksa Agung sudah menyatakan proses hukum mulai masuk untuk mengungkap kasus Jiwasraya tersebut.
"Tapi tentu kalau hukum bukan di wilayah saya dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saya dan ibu Sri Mulyani memastikan nasabah mendapatkan kepastian dari yang sudah wajib terima," ujarnya lagi.
Erick menambahkan bahwa akan ada skema-skema lain yang akan dilakukan, di mana pada intinya Pemerintahan Presiden Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab, tidak melarikan diri. Sebelumnya, Kementerian BUMN memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.
Salah satu langkah penyelesaian adalah melakukan holdingisasi asuransi sehingga diharapkan dengan adanya holdingisasi tersebut bisa membantu mendapatkan dukungan anggaran yang besar yang bisa dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya.
Rencana holdingisasi asuransi tersebut diharapkan kuartal pertama atau kedua juga telah selesai. Rencana holdingisasi ini juga bisa lebih cepat dari rencana-rencana lainnya.
Selain itu, kata Erick, langkah berikutnya akan ada skema yang dibangun Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Skemanya masih dicari agar nasabah-nasabah Jiwasraya dari pensiunan bisa dibayarkan terlebih dahulu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum