Di antaranya, KPK secara lembaga sedang membangun kapasitas lembaga, memperkuat sumber daya manusia, membangun sistem internal dan Standar Operasional Prosedur (SOP), memupuk soliditas internal, hingga berupaya meraih kepercayaan publik tentang betapa pentingnya keberadaan KPK.
"Kami di KPK sepakat, pimpinan berlima dan segenap pegawai KPK kalau ada yang melakukan perbuatan sehingga proyek dan program nasional gagal dalam rangka mewujudkan tujuan negara, pasti kita akan melakukan penindakan terukur sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Firli Bahuri di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/1/2020) sore.
Baca Juga: Ini Dia Kronologi OTT Wahyu Setiawan Saat Dicokok KPK
Pernyataan ini disampaikan Firli selepas Firli dan empat pimpinan KPK beserta jajaran bertemu dan membahas kerjasama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD.
Hakikatnya jika menengok ke belakang saat tahap seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 oleh Panitia Seleksi hingga uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, akan ditemukan bahwa lima pimpinan KPK saat ini telah mengkritik secara keras penindakan yang dilakukan KPK dengan cara OTT.
Nurul Ghufron menyatakan, keberhasilan pemberantasan korupsi bukan diukur dari seberapa banyak koruptor ditangkap KPK. Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak boleh mengendepankan OTT dalam pemberantasan korupsi tapi membangun kasus dengan mengusut korupsi dengan kerugian negara.
"Kita banyak orang ketahan OTT, mohon maaf karena OTT banyak sekali, saya sedih sekali. Berarti ada yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara," ujar Firli saat fit and proper test di hadapan para pimpinan dan anggota Komisi III DPR pada Kamis, 12 September 2019.
Alexander Marwata menyebutkan, sebenarnya dia tidak bahagia dengan OTT yang selama ini dilakukan KPK. Lili Pintauli Siregar mengkritik, pelaksanaan OTT yang mengakibatkan besarnya pengeluaran anggaran KPK tapi nilai OTT yang disita hingga dirampas untuk negara sangat kecil.
Ghufron, Firli, Lili, dan juga Nawawi Pomolango mengkritik KPK tidak melakukan pencegahan korupsi secara maksimal dan serius. Karena sampai saat fit and proper test berlangsung tidak ada informasi yang diterima oleh publik atas pencegahan korupsi yang dilakukan KPK dan capaiannya.
Nawawi mempertanyakan salah satu OTT yang dilakukan KPK kemudian perkaranya ditangani Nawawi selaku hakim apakah benar OTT atau jebakan. Menurut Nawawi, OTT adalah hal mudah untuk mencari alat bukti. Karenanya Nawawi punya istilah sendiri ihwal kerja dan kinerja KPK termasuk OTT.
"Kok kinerja kayak orang pulang dari dugem. Orang pulang tengah malam jalan sempoyongan kiri kanan, enggak sampai-sampai. Kok lembaga super, kompetensi luar biasa tapi eh hasilnya hanya biasa-biasa," ujar Nawawi saat fit and proper test pada Rabu, 11 September 2019.
Bagi Nawawi, OTT yang selama ini dilakukan KPK tidak berimbas pada peningkatan skor indeks persepsi korupsi Indonesia. Bahkan menurut dia, OTT yang dilakukan dan dipertontonkan KPK membuat pelaku usaha takut berinvestasi di Indonesia.
"Kalau tiap hari kita dipertontonkan, pejabat kita ditangkap, di luar negeri sana orang juga mikir. Apa tidak ada orang baik lagi di sini. Tiap hari ditangkap dua, tiga pejabat. Bagaimana mereka mau menanamkan modal," bebernya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum