Sambung dia, dengan kata lain, Mulan hanya sekadar mengisi acara yang digelar Memiles. Tidak ada kaitan apa pun dengan investasi bodong tersebut.
"Bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut Mulan Jameela hanya tampil sebagai pengisi acara," jelasnya.
Terkait itu, ia mengatakan pihaknya mengimbau semua pihak tidak menuding keterlibatan kliennya dalam kasus Memilies.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur berencana memanggil penyanyi yang kini anggota DPR fraksi Gerindra Mulan Jameela untuk diperiksa atas dugaan kasus investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles. Ada pula beberapa artis lain yang bakal diperiksa.
Mereka adalah Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: