Agus mengataan, dugaan tersebut diindikasikan dapat melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, terutama yang terkait dengan integritas yang diatur di pasal 3 sebagai berikut :
(1) Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
(2) Anggota sebagai wakil rakyat memiliki pembatasan pribadi dalam bersikap, bertindak, dan berperilaku.
(3) Anggota dilarang memasuki tempat prostitusi, perjudian, dan tempat lain yang dipandang tidak pantas secara etika, moral, dan norma yang berlaku umum di masyarakat, kecuali untuk kepentingan tugasnya sebagai Anggota DPR dalam wilayah Negara Kesatuan RepubIik Indonesia.
(4) Anggota harus menjaga nama baik dan kewibawaan DPR.
(5) Anggota dilarang meminta dan menerima pemberian atau hadiah selain dari apa yang berhak diterimanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Selain itu kami juga mohon kepada MKD untuk juga memanggil Mustofa yang merupakan mantan Bupati Lampung Tengah guna didengarkan kesaksiannya sekaligus dimintakan bukti-bukti sebagai bentuk pentanggung jawabannya, atas pernyataannya terkait dengan permintaan uang fee sebesar 8 persen, terkait pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah yang diduga oleh Azis Syamsuddin," terang Agus.
Selain itu, kata dia, pihaknya memohon pada MKD untuk memanggil dan memeriksa Azis Syamsuddin karena diduga melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR RI.
"Kami berharap MKD untuk dapat segera menndaklanjuti demi terwujudnya anggota DPR RI yang beretika luhur, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih," tandasnya.
Untuk diketahui, terkait pengakuan Mustofa ini, KAKI juga sudah melaporkan Azis Syamsuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/20) lalu. Laporan disampaikan oleh Ketua KAKI, Arifin Nur Cahyono bersama sejumlah aktivis yang tergabung dalam KAKI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: