Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan pada Senin (13/1/2020).
Penggeledahan dilakukan sejak siang tadi hingga hampir pukul 21.00 WIB. Penyidik KPK awalnya datang dengan menggunakan empat mobil jenis Toyota Kijang Innova, yaitu tiga mobil berwarna hitam dan satu abu-abu.
Mendatangi kantor KPU, sejumlah penyidik KPK terlihat mengenakan masker. Terlihat juga ada penyidik KPK yang membawa kamera dalam penggeledahan ini.
Baca Juga: Mau Geledah Kantor PDIP Tapi Belum Izin Dewas, KPK Gak Taat Dong?
Selesai menggeledah, penyidik KPK kemudian keluar dengan membawa dua buah koper dan satu kotak. Dua koper yang dibawa berwarna merah dan hitam. Sementara satu kotak berwarna kuning.
Koper dan kotak tadi kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova yang mereka tumpangi. Setelah itu, para penyidik kemudian pergi kembali menuju gedung KPK di Kuningan, Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyidik mengangkut sejumlah dokumen. Dokumen-dokumen itu dianggap terkait dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti