Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab dengan memantau ketat dugaan korupsi yang terjadi di PT Asabri.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Staf Khusus Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia pun menjelaskan bahwa Asabri selama ini menampung dana dari para prajurit TNI, Polri, hingga PNS Kemhan.
Bahkan, kata Dahnil, setiap prajurit gaji bulanannya harus dipotong 4,75% untuk iuran pensiun, dan 3,25% untuk tunjangan hari tua.
"Menhan berkepentingan dengan kasus Asabri meski Asabri adalah BUMN di bawah Koordinasi Kementerian BUMN, namun dari total aset Rp 35,188 triliun PT Asabri berasal dari uang iuran pensiun prajurit TNI/Polri dan PNS TNI/Polri termasuk PNS Kemhan. Di mana dari total gaji pokok mereka setiap bulan dipotong 4,75 persen untuk iuran pensiun dan 3,25 persen untuk tunjangan hari tua," jelasnya kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Saham Asabri Mentok di Angka Gocap
Baca Juga: Wamen BUMN: Direksi Asabri Bakal Diganti
"Jadi, Pak Menhan ingin memastikan dana prajurit tetap aman dan tidak terganggu," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil