Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai batalnya KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan yang biasa dikenal Partai Banteng Moncong Putih ini terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai bukti berakhirnya kejayaan KPK.
Ia menyebut kejayaan KPK yang sempat disampaikan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Pangabean kini hanya sebagai kenangan saja.
"Jadi tadi KPK yang opung (sebutan untuk Tumpal) cerita itu, kejayaan KPK tinggal sejarah. Tinggal kita kenang saja. Begitu undang-undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK itu," kata saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1) malam, seperti dikutip, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: PDIP: KPK Langgar Hukum Geledah Kantor Banteng
Baca Juga: Berang Bukan Main, Banteng Moncong Putih Mau Adukan KPK ke Dewas
Lanjutnya, ia pun membandingkan kondisi KPK saat ini dengann era kepemimpinannya. Menurut dia, kala itu, IA memerintahkan timnya untuk memeriksa sejumlah kantor partai politik dalam kaitan kasus korupsi dan hal itu merupakan hal yang biasa.
"Proses penggeledahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang biasa," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil