Survei Bilang yang Paling Ditakuti Milenial Adalah Peperangan Senjata Nuklir, Mungkinkah Terjadi?
Mayoritas generasi millenial takut atau khawatir serangan dengan senjata nuklir akan terjadi di suatu tempat di dunia dalam sepuluh tahun mendatang. Demikian survei yang dilakukan Komite Palang Merah Internasional (ICRC).
Sekitar 47 persen responden survei dari 16.000 orang anak muda juga percaya serangan senjata nuklir di suatu tempat di dunia lebih mungkin daripada tidak akan adanya perang dunia ketiga dalam hidup mereka.
Baca Juga: Boris Johnson Minta Trump Ganti Kesepakatan Nuklir Iran dengan yang Baru
"Generasi millenial tampaknya melihat perang dahsyat sebagai kemungkinan nyata dalam hidup mereka," kata Peter Maurer, Presiden ICRC yang bermarkas di Jenewa, dalam kata pengantar laporan hasil survei.
Para orang dewasa berusia antara 20 hingga 35 tahun mengambil bagian dalam survei. Mereka yang ambil bagian dalam survei berada negara-negara yang dilanda perang seperti Afghanistan dan Suriah dan sebagian besar di negara damai seperti Inggris dan Prancis.
Palang Merah menggunakan panel online, wawancara tatap muka dan wawancara telepon untuk menjangkau orang-orang di 16 negara.
Hasil paling mengejutkan datang sebagai jawaban atas pertanyaan; "Menurut Anda, seberapa besar atau tidak mungkin senjata nuklir akan digunakan dalam perang atau konflik bersenjata di mana saja di dunia dalam 10 tahun ke depan?".
Sekitar 54 persen responden mengatakan bahWa mereka merasa kemungkinan senjata nuklir akan digunakan.
ICRC mengatakan survei itu juga mengungkapkan beberapa tren yang mengkhawatirkan, seperti jawaban yang mereka terima untuk pertanyaan; "Menurut Anda, apakah menyiksa pejuang musuh yang ditangkap dapat diterima dalam beberapa keadaan, atau apakah itu tidak pernah dapat diterima?"
Baca Juga: Rouhani: Iran Perkaya Uranium Sebelum Tekan Pakta Nuklir
Sekitar 41 persen mengatakan mereka akan mendukung penyiksaan dalam beberapa keadaan. Dan hanya 54 persen yang pernah mendengar tentang Konvensi Jenewa, yang sepakat pada tahun 1949 untuk melindungi tahanan perang dan warga sipil dalam masa perang sebagai tanggapan terhadap kengerian Perang Dunia Kedua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: