Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perombakan Direksi Asabri, Erick: Itu Wewenang Prabowo, Tunggu Aja!

Perombakan Direksi Asabri, Erick: Itu Wewenang Prabowo, Tunggu Aja! Menhan Prabowo Subianto (kiri) bersama Kepala Bakamla Laksdya Bakamla A Taufiq R (tengah) dan Menlu Retno Marsudi menyapa wartawan seusai konferensi pers terkait kasus Natuna di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan pernah mengakui klaim sepihak China atas teritorial di bagian laut Natuna yang disebut Nine Dash Line?seusai peristiwa masuknya kapal nelayan dan Coast Guard China pada akhir Desember 2019. ANTARA FOTO//aww. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tak tahu menahu tentang rencana perombakan direksi PT Asuransi Sosial ABRI (Persero) atau Asabri. Wacana perombakan direksi Asabri mencuat setelah dugaan kerugian negara yang mencapai Rp10 triliun akibat kesalahan investasi muncul ke permukaan.

"Waduh belum tahu. Kalau Asabri itu salah satunya domain Kemenhan. Itu sesuai dengan wewenang Kemenhan. Kita tunggu aja," kata Erick.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo menyampaikan kemungkinkan perombakan Direksi Asabri dilakukan tahun ini. Menurutnya, kementerian terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Dirut Asabri Sangkal Korupsi, Polri: Tunggu Saja Laporan BPK!

Baca Juga: Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya, Tapi Asabri Nggak, Demokrat dan PKS Lindungi Siapa?

Kementerian BUMN juga sedang menginvestigasi Asabri bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Investigasi yang dilakukan juga merunut sejak kapan kerugian yang dialami Asabri terjadi. Tiko memperkirakan akar masalahnya sudah cukup lama.

Meski belum melihat secara detail laporan BPK, Tiko menyampaikan nama-nama saham yang dimiliki Asabri sesuai dengan yang beredar di pemberitaan. Setelah meneliti dan memahami kemelut masalah, BUMN baru akan mengambil tindakan penyelesaian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: