Jiwasraya Ini Kongkalikong, Patgulipat. Saham Itu Gampang Sekali Digoreng!
Penulis buku Skandal Jiwasraya, Teddy Mihelde Yamin menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kecolongan terkait adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Ini salah satu kealpaan yang dilakukan OJK. OJK bagian dari institusi badan pengawas keuangan yang dibentuk negara saya kira kecolongan, dan artinya negara absen dalam menentukan sikapnya," ujar Teddy dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Jiwasraya dan Prospek Asuransi di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Teddy juga menduga adanya permainan curang dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: PKS Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya: Panja Aja Gak Cukup
"Jiwasraya seperti ini menurut analisa kita ada moral hazard, tentu di dalamnya terkait kongkalikong, patgulipat, dan kerja sama dengan para pihak," katanya.
Menurutnya, jika seseorang bekerja di sekuritas tidak bekerja dengan moral yang baik, maka semua hal bisa dibabatnya. Bahkan, dalam BUMN asuransi sekalipun, maka perlu orang yang berkompeten untuk memimpin.
"Kalau orang yang bekerja di sekuritas, insurance tidak memegang moral yang benar, maka semuanya bisa dimainkan, saham itu gampang sekali digorengnya," ungkapnya.
Baca Juga: Negara Jangan sampai Kalah dengan Para Perampok Jiwasraya! Buktikan Kebusukannya!
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.
Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: