Jika terdapat penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuh di atas 38 derajat serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan penerbangan dari China, maka Angkasa Pura I akan langsung berkoordinasi dengan KKP setempat untuk menangani penumpang tersebut secara khusus.
Baca Juga: Virus Merebak dan Korban Berjatuhan, Dunia Harus Bersiap Hadapi Korona Baru, Jika Tidak...
Virus Korona pertama kali mewabah di Wuhan, China dan telah menyebar ke beberapa negara di Asia seperti Thailand, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan.
Orang yang terjangkit virus Korona menunjukkan gejala penyakit umum, seperti demam, batuk, sesak napas. Dalam kondisi lebih parah, virus Korona dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan angkut, gagal ginjal hingga menyebabkan kematian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: