Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna Bohong soal Harun Masiku, Nasdem Cium Bau-bau Kepentingan

Yasonna Bohong soal Harun Masiku, Nasdem Cium Bau-bau Kepentingan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) menyampaikan pandangannya pada rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Taufik Basari menilai ada potensi konflik kepentingan Yasonna Hamonangan Laoly sebagai menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

"Memang saya melihat ada (potensi) konflik kepentingan ya, yang semestinya harus dijaga dalam rangka kita sama-sama mendukung penegakan hukum yang berjalan," kata Taufik di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Ia menjelaskan, potensi konflik kepentingan itu khususnya terkait dengan tugas dan kewenangan diri Kementerian Hukum dan HAM khususnya dalam hal keimigrasian. Seharusnya dalam suatu perkara atau permasalahan, harus menempatkan diri. 

Baca Juga: Yasonna Bagai Duri dalam Daging Jokowi, Menkumham Sangat Layak Dipecat!

"Saya melihat memang ada potensi, posisinya masih potensi konflik kepentingan itu yang pertama," tutur Taufik.

Taufik menambahkan, keterangan dirjen Imigrasi soal keberadaan Harun juga harus ditelusuri dan diusut apakah memang ada kesengajaan ataukah ada kesalahan sistem atau persoalan administrasi.

"Tak boleh berhenti hanya mengoreksi keterangan atau informasi yang sempat disampaikan sebelumnya, tapi harus diusut siapa yang melakukan. Apakah ada perintah atau memang hanya kesalahan manusia biasa dan sebagainya, itu harus clear, harus jelas sejelas-jelasnya," ujar Taufik.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Sompie mengaku tersangka suap kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Harun tiba di Jakarta setelah sehari sebelumnya pergi ke Singapura.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu pagi (22/1/2020).

Atas kekeliruan tersebut, Ronny memerintahkan kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun melintas masuk.

Baca Juga: Pak Jokowi, Menteri Yasonna Bohong, Pecat Aja Pak!

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," kata Ronny. 

Sejumlah pihak menilai janggal pernyataan pihak Imigrasi mengenai Masiku. Apalagi bila ditinjau dari tanggal pernyataan. Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini pada 8 Januari 2020. Pada 13 Januari 2020, dirjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun Masiku telah ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali.

Barulah pada 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi mengoreksi perkataan dirinya, padahal beberapa hari ini telah dibuktikan oleh media nasional yang menyebut keberadaan Harun Masiku sudah di Tanah Air berikut foto-fotonya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: