Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Revitalisasi Monas Diberhentikan, Kontraktor Sudah Untung?

Revitalisasi Monas Diberhentikan, Kontraktor Sudah Untung? Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Kuasa hukum PT Bahana Prima Nusantara Abu Bakar J. Lamatapo mengatakan, sudah ada kontrak antara Pemprov DKI. Nilai yang akan dibayar jika revitalisasi selesai sebesar Rp50,5 miliar.

"Kalau berhenti berarti bukan sesuatu yang diinginkan satu pihak, karena ada keadaan dari luar, pemerintah pusat, yang penting buat perusahaan sampai di situ, ya bayar sampai situ. Sampai saat ini bayar 75 persen dari kontrak November sampai Desember (2019)," kata dia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara sampai ada izin dari Komisi Pengarah yang dia ketuai. Lalu, Pemprov DKI setelah berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta menghentikan sementara revitalisasi tersebut.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah di Monas, Selasa (28/1).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: