Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dua Saham Lepas Status FCA, Salah Satunya Milik Grup Bakrie

Dua Saham Lepas Status FCA, Salah Satunya Milik Grup Bakrie Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan dua saham dari Papan Pemantauan Khusus yang menggunakan mekanisme Full Call Auction (FCA) mulai Kamis (3/9/2026). Kedua saham tersebut adalah PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) PT Bahtera Bumi Raya Tbk (PGJO).

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI No. Peng-CK-00067/BEI.PLP/09-2026.

Setelah keluar dari Papan Pemantauan Khusus, MDIA masuk ke Papan Pengembangan dengan kriteria nomor 10. Sedangkan, PGJO dipindahkan ke Papan Akselerasi dengan kriteria nomor 5.

BEI menjelaskan, kriteria nomor 5 berlaku bagi saham perusahaan yang memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir. 

"Adapun kriteria nomor 10 dikenakan terhadap saham yang mengalami penghentian sementara perdagangan selama lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan," tulis BEI dalam pengumumannya, Kamis (3/9/2026).

Setelah keluar dari FCA, MDIA naik 10 poin atau 3,6% ke level Rp288 per saham pada perdagangan Kamis (3/9/2026). Sebaliknya, saham PGJO justru turun 60 poin atau 6% ke level Rp945 per saham.

Meski sudah tidak lagi berada dalam mekanisme FCA, MDIA masih memiliki dua notasi khusus, yakni L dan Y.

Baca Juga: BEI Pantau 6 Saham Ini, 5 Langsung Kena Koreksi

Baca Juga: BEI Minta Penjelasan Saham ARTO Bergejolak, Ini Jawaban Bank Jago

Baca Juga: BEI Minta Penjelasan soal Penggeledahan KPK, Ini Jawaban ADRO

Notasi L menunjukkan perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan kepada BEI. Sementara notasi Y diberikan kepada perusahaan yang belum menggelar RUPST hingga enam bulan setelah tahun buku berakhir.

Dengan perubahan status tersebut, PGJO dan MDIA kini kembali diperdagangkan di papan masing-masing. Namun, investor tetap perlu mencermati kondisi perusahaan serta keterbukaan informasi yang disampaikan kedua emiten.

"BEI juga mengingatkan investor untuk memperhatikan perkembangan pola transaksi dan informasi yang diberikan perusahaan kepada bursa," ungkap BEI.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan