Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Top, JCR Naikkan Credit Rating Indonesia jadi BBB+

Top, JCR Naikkan Credit Rating Indonesia jadi BBB+ Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook positif menjadi BBB+/outlookstabil (investment grade) pada 31 Januari 2020. Sebelumnya, JCR sebelumnya memperbaiki outlook Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari Stable menjadi Positive, sekaligus mengafirmasi rating pada BBB (Investment Grade) pada 26 April 2019.

"(Kenaikan) Peringkat terutama mencerminkan solidnya konsumsi domestik domestik pertumbuhan ekonomi, defisit anggaran yang tertahan dan utang pemerintah, dan ketahanan terhadap guncangan eksternal didukung oleh nilai tukar yang fleksibel dan kebijakan moneter yang kredibel dan akumulasi cadangan devisa," terang JCR dalam rilis resminya yang diterima di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Selain itu, terdapat beberapa faktor juga yang mendukung peningkatan Sovereign Credit Rating Indonesia. Pertama, dalam hal implementasi agenda reformasi pembangunan infrastruktur terus berlanjut, lebih cepat dari ekspektasi JCR. Kedua, berlanjutnya reformasi pengeluaran fiskal dan terjaganya defisit anggaran yang dicapai melalui pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM). JCR memandang fondasi fiskal dan ekonomi Indonesia semakin kuat.

Baca Juga: JCR Perbaiki Outlook Rating Indonesia dari Stabil ke Positif

Ketiga, percepatan upaya untuk mengatasi tantangan jangka panjang, antara lain melalui simplifikasi peraturan dengan rencana penerbitan UU Omnibus untuk memfasilitasi aliran investasi langsung, pengembangan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia. Keempat, dukungan politik pada pemerintahan Presiden Joko Widodo yang semakin solid sehingga memperkuat momentum kebijakan ekonomi.

"Secara khusus, Omnibus Law, yang masih dalam persiapan, merupakan upaya yang ambisius untuk mengintegrasikan amandemen lebih dari 80 undang-undang, yang menghambat investasi ke dalam satu undang-undang dalam upaya untuk menghilangkan hambatan itu sekaligus. Rancangan UU ini sangat mungkin diberlakukan pada akhir tahun di bawah kepemimpinan kuat presiden," ungkap JCR.

Berdasarkan hal di atas, JCR telah meningkatkan peringkatnya satu tingkat dan mengubah prospek menjadi Stabil. JCR juga telah meningkatkan plafon negara untuk Indonesia dengan satu tingkat menjadi "A-"

JCR menilai meskipun perekonomian domestik mengalami perlambatan karena dampak perkembangan ekonomi luar negeri, ekonomi Indonesia telah tumbuh sekitar 5% pada tahun 2019, didukung oleh penurunan suku bunga kebijakan berturut-turut oleh bank sentral.

"Kesehatan fiskal negara telah dipertahankan karena hutang pemerintah pusat tetap ada tertahan hingga sekitar 30% dari PDB meskipun defisit anggaran melebar menjadi 2,2% dari PDB pada 2019 di tengah perlambatan ekonomi. Presiden Joko Widodo siap untuk melanjutkan kebijakan untuk mengamankan sumber daya fiskal untuk pengeluaran pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia melalui pembatasan subsidi bahan bakar, yang terbukti berhasil selama masa jabatan pertamanya, untuk memastikan konsolidasi fiskal selama masa jabatan keduanya," jelas JCR.

JCR menganggap bahwa pemerintahannya telah menunjukkan keadilan yang layak untuk memotong defisit fiskal menjadi 1,76% dari PDB dalam anggaran 2020 dan untuk menekan utang pemerintah pusat menjadi kurang dari 30% dari PDB di bawah Kerangka Kerja Fiskal Jangka Menengah.

Sementara, bank-bank Indonesia tetap sehat, dengan rasio kecukupan modal dan rasio NPL berada diposisi 23,66% dan 2,77% pada akhir November 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: