Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Strategi Purbaya Keluarkan RI dari Kutukan Ekonomi 5%

Strategi Purbaya Keluarkan RI dari Kutukan Ekonomi 5% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strateginya untuk mengeluarkan Indonesia dari kutukan pertumbuhan ekonomi 5%. Dirinya mengatakan kunci utama dalam mencapai pertumbuhan 6% pada 2026 adalah dengan menggunakan dua mesin pertumbuhan sekaligus.

Mesin tersebut yaitu sektor swasta dan dilengkapi dengan stimulus pemerintah. Kedua mesin tersebut, dipastikan akan berjalan bersamaan, melalui peningkatan likuiditas, perbaikan iklim investasi, serta optimalisasi belanja negara.

“Pertama, saya hidupkan fiskal, sudah mulai jalan. Moneter, private sector udah mulai jalan. Itu udah 6% lebih di atas kertas ya. Kalau behavior sistemnya nggak berubah, seperti itu kira-kira. Kemudian saya perbaiki iklim investasi”, ujar Purbaya di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jumat (20/2).

Dalam mendorong investasi, pemerintah  telah membentuk Satgas Debottlenecking guna menyelesaikan hambatan usaha. 44 kasus berhasil diselesaikan.

“Saya yakin dalam setahun udah hilang sebagian besar masalah yang mengganggu para pengusaha di Indonesia,” ucap sang Bendahara Negara.

Baca Juga: Kabar Baik! Purbaya Sebut Angka THR ASN 2026 Besar, Berapa?

Selain itu, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap barang ilegal yang masuk ke pasar domestik. Stimulus fiskal juga dipastikan akan tetap diberikan untuk menjaga daya beli termasuk alokasi Rp55 triliun untuk dukungan Lebaran dan Gaji ke-13.

Dia juga meminta masyarakat untuk optimis, karena  ekonomi Indonesia tengah memasuki fase ekspansi yang dapat berlangsung hingga 2030-2033. “Jadi masyarakat nggak usah khawatir, kita sedang membawa ekonomi Indonesia ke arah menuju Indonesia Emas,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: