Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firli Bahuri Diminta Belajar dari Ketua KPK Zaman SBY

Firli Bahuri Diminta Belajar dari Ketua KPK Zaman SBY Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hingga saat ini, publik masih bertanya-tanya soal adanya kabar tersangka KPK Harun Masiku yang berada di PTIK. Begitu juga dengan perlakukan tidak menyenangkan terhadap penyidik KPK di PTIK, Kebayoran, Jakarta Selatan, saat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.

Kapolri Idham Azis dan pimpinan KPK, Firli Bahuri, tidak pernah secara gamblang menjelaskan ihwal dugaan peristiwa tersebut. Karena itu, para politikus Partai Demokrat, baik pengurus DPP dan anggota dewan mempertanyakan kejadian yang masih mengisahkan tanda tanya tersebut.

Baca Juga: Demokrat Bongkar Data Pribadi Harun Masiku, Katanya: Gak Melanggar Kok

"Tentunya harus dijawab baik oleh KPK dan Polri semua rentetan kejadian tersebut agar tidak menjadi simpang siur dan pertanyaan besar bagi publik," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Senin (3/2/2020).

Menurut Jemmy, jawaban tegas dari pimpinan KPK sebagai bukti bahwa Firli memang sudah bebas dari segala conflict of interest dengan kesatuan asalnya yakni Polri.

"Firli mestinya paham bahwa dia bekerja atas perintah undang-undang maka dia harus berani membongkar semua skenario busuk yang mengiringi tuntutan OTT WS (Wahyu Setiawan)," ujarnya.

Sehingga, kata Jemmy, wajar bila publik menduga tersangka politikus PDIP Harun Masiku saat ini tengah dilindungi. Alhasil, belum juga tertangkap dan diperiksa.

"Semua tuduhan itu hanya yang bisa jawab dan buktikan pimpinan KPK. Artinya, publik membaca adanya indikasi orang kuat di balik semua kehebohan ini, yang dapat menggerakkan semua ini," kata Jemmy.

Jemmy berharap pmpinan KPK saat ini belajar dari KPK sebelumnya saat era kepresidenan SBY yakni waktu mengejar tersangka Nazaruddin. "Pihak terkait Polri, KPK, dan Imgirasi bersinergi mengejarnya. Dan juga clear and clean tidak ada campur tangan siapa pun dalam proses penegakan hukumnya," kata Jemmy.

Diketahui, baik KPK dan kepolisian belum juga berhasil menemukan Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP tahun 2019-2024. Sudah tiga pekan berlalu, lembaga antirasuah mengklaim masih terus memburu keberadaan tersangka kasus dugaan suap terkait proses.

"Kami masih terus mencari tersangka HAR," katab Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).

Menurut Ali, saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait keberadaan Harun. Dia mengakui Harun sempat terdeteksi di sekitaran Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat proses penyelidikan hingga operasi tangkap tangan terjadi pada Rabu, 8 Januari 2020.

"Nanti kalau ada update pasti saya kabari," kata Ali Fikri.

Ali mengklaim KPK bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk Harun. Pihaknya optimistis penangkapan terhadap Harun Masiku hanya persoalan waktu.

"Ini soal waktu kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan dan menangkap serta membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: