Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia.
"Yang bersangkutan akan diperiksa salam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa (4/2/2020).
Djonnie pun telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Belum diketahui keterlibatan petinggi PT Mabua Harley Davidson dengan perkara ini.
Baca Juga: Pasca Jadi Presiden Komisaris Garuda, Triawan Munaf Gabung ke East Ventures sebagai . . . .
Sementara Hadinoto Soedigno merupakan mantan direktur teknik dan pengelola armada PT Garuda Indonesia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk Garuda Indonesia periode 2004-2015.
Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013 dari perusahaan Rolls Royce.
Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti