Sedangkan, terkait dengan pengaturan terhadap pengiriman produk holtikultura seperti bawang dan buah-buahan ataupun produk makanan lainnya dari China, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan untuk penanganannya.
“Bapak Menhub telah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut dan Udara untuk bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Bandara dan pelabuhan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya kepada operator Bandara dan pelabuhan, serta stakeholder terkait,” pungkas Hengki.
Baca Juga: Ikut Terjangkit Corona, Ekonomi Indonesia Bakal Merana
Sementara itu, pemberlakuan kebijakan penundaan sementara penerbangan dari dan ke RRT telah berlaku sejak Rabu dini hari pkl 00.00 WIB (tadi malam) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai global epidemik dengan status darurat global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: