Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Rekonstruksi Kasusnya Dini Hari, Novel Cium Bau...

Gelar Rekonstruksi Kasusnya Dini Hari, Novel Cium Bau... Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut rekonstruksi kasus penyirman air keras yang menimpa dirinya seharusnya tidak digelar di waktu dini hari.

Menurutnya, wajar saja jika nantinya akan ada pihak yang menganggap adanya kejanggalan di balik waktu pelaksanaan rekontruksi tersebut.

Ia menyebut bahwa rekonstruksi tak semestinya dilaksanakan di waktu yang sama seperti saat peristiwa, yakni penyiram air keras terhadap dirinya.

Baca Juga: Kriminalisasi Jaksa Chuck Dikisahkan dalam Sebuah Novel 'Titik Dalam Kurung'

Baca Juga: Novel Baswedan Sudah Siap Dikonfrontir dengan 2 Pelaku, Eh.. Polri Bilang

"Iya saya sepakat (ada kejanggalan), saya memang rekonstruksi, kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," katanya kepada wartawan, di kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: