Bamsoet: Jika Pemerintah Tak Siap Tanggung Konsekuensi, Urungkan Wacana Pemulangan WNI Eks-ISIS
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendukung keputusan yang akan diambil pemerintah soal wacana pemulangan 660 WNI mantan anggota ISIS ke Tanah Air. Namun, ia menyampaikan, keputusan itu mesti diambil dengan pertimbangan cermat.
Menurut Bamsoet, jika pemerintah tidak siap untuk mengantisipasi ekses negatif yang mungkin timbul akibat kepulangan WNI eks kombatan ISIS, sebaiknya segera mengambil keputusan dan menghentikan wacana pemulangan tersebut. Sebab, jika polemik pemulangan WNI eks kombatan ISIS terus dibiarkan menjadi bola liar, berpotensi merusak kondusivitas di dalam negeri.
"Melihat dinamika yang berkembang saat ini, masyarakat sepertinya lebih mendambakan terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Sedangkan komunitas pengusaha berharap pemerintah all out mengeliminasi semua hambatan berbisnis. Pada dua agenda inilah hendaknya pemerintah berfokus," kata Bamsoet di Jakarta, Minggu (9/2/2020).
Baca Juga: Boleh Tidak WNI Eks-ISIS Pulang Kampung? Begini Jawaban Kantor Staf Presiden
Namun begitu, jika pemerintah memutuskan untuk menerima WNI eks ISIS tersebut kembali te Indonesia, pemerintah diminta untuk siap dengan berbagai program khusus derakalisasi dan penanaman kembali nilai-nilai kebangsaan kepada mereka.
"Walaupun tidak terlalu khawatir dan keberatan jika pemerintah benar-benar telah siap dengan segala resikoknya menerima para WNI eks kombatan ISIS untuk kembali, namun saya mengajak pemerintah untuk lebih memahami suasana kebatinan masyarakat saat ini. Setelah ketidaknyamanan sepanjang tahun politik 2019 lalu, kini masyarakat lebih mendambakan terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Mewujudkan hal ini saja masih tidak mudah, karena di sana sini masih saja ada perilaku intoleran dan diskriminatif," ujar Bamsoet.
Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menuturkan, masalah terorisme masih menjadi persoalan serius hingga saat ini. Peristiwa penusukan Jenderal purnawirawan TNI Wiranto semasa masih menjabat Menko Polhukam harus dilihat sebagai bukti nyata ancaman itu.
Bahkan, sepanjang bulan Desember 2019, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan penangkapan sejumlah terduga teroris di Yogyakarta, Papua, Aceh hingga Kota Bima di NTB.
"Pemerintah harus sudah benar-benar siap untuk melakukan cuci otak dengan nilai-nilai Pancasila atau deradikalisasi jika memutuskan menerima kepulangan WNI eks kombatan ISIS. Pemerintah juga harus berhitung dengan cermat. Sebab, Wacana ini mestinya dikaitkan dengan fakta tentang ancaman nyata dari sel-sel teroris di dalam negeri," urai Bamsoet.
Bamsoet mengingatkan, jika pemerintah tidak siap dengan program deradikalisasi yang matang dan cermat, akan sangat riskan menerima kehadiran para WNI eks kombatan ISIS. Artinya, memulangkan 660 eks kombatan ISIS tentu saja akan menambah dan membuat masalah semakin pelik.
"Bisa dipastikan bahwa deradikalisasi terhadap mereka menjadi sangat tidak mudah, karena mereka secara sepihak sudah mencampakan status WNI-nya. Karenanya, harus ada program khusus deradikalisasi yang matang dan parameter yang jelas jika pemerintah ingin memulangkan mereka. Sehingga, mereka bisa kembali lagi kepada nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkas Bamsoet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna