Namun, meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci soal kegunaan lahan itu. Namun, ia mengaku menyesalkan kebijakan Anies jika memang lahan tersebut murni digunakan untuk RTH.
"Kalau murni untuk RTH, ya jangan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil