Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Balas Tudingan FPI, Dosen UI: Rizieq yang Kebal Hukum, Tuh Masih Bebas Sampai Sekarang

Balas Tudingan FPI, Dosen UI: Rizieq yang Kebal Hukum, Tuh Masih Bebas Sampai Sekarang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando ditolak Bareskrim Bareskrim Polri, Senin (10/2/2020) kemarin. FPI yang merasa dihina menyebut Ade kebal hukum.

Merespons hal itu, Ade justru menuding Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS yang kebal hukum. Acuannya, bertahun-tahun tinggal di Arab Saudi tapi masih bebas. HRS pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017.

"Yang kebal hukum itu Rizieq Shihab. Lihat saja dia sampai sekarang masih bebas tinggal di Saudi, padahal dia kan sudah overstay," kata Ade, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: FPI-Alumni 212 Lantangkan: Bubarkan Dewas KPK!!

Ade pun menjelaskan ucapannya dalam video Youtube Realita TV, terkait FPI yang disebut preman dan seperti nazi. Ia menyebut FPI sebagai ormas yang menyerang kelompok Ahmadiyah, merusak patung, sampai menyerang kaum muslimin pluralis.

"Nazi membasmi Yahudi. FPI menyerang Ahmadiyah, menghalalkan darah Ahmadiyah, merusak patung, menyerang kaum muslim pluralis. Rizieq sendiri menyerukan revolusi," tutur Ade.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman tak mau menanggapi pernyataan Ade. Munarman menyerahkan persoalan terkait Ade kepada anggota hukum FPI, Azis Yanuar.

Sebelumnya, pengacara FPI, Azis Yanuar heran Bareskrim menolak laporan pihaknya. Ia mempertanyakan perbedaan penanganan kasus Ade Armando. Azis merasa ada ketidakadilan dan tebang pilih proses hukum.

Dari sisi barang bukti, ia menekankan seharusnya sudah terpenuhi mulai dari rekaman video, transkripan ucapan Ade Armando hingga link video Youtube.

Dalam video tersebut, Azis menyatakan Adejelas menghina FPI. Ormas yang dipimpin HRS itu disebut sebagai organisasi preman dan menyamakannya dengan Nazi.

Baca Juga: FPI Ejek Mahfud & Luhut: Itu Sikap Cinta NKRI? Pancasilais?

"Dia mengatakan bahwa FPI organisasi preman, lalu bangsat. Dia menyamakan Nazi dengan FPI," ujar Azis di Bareskrim Polri, Senin (10/2/2020).

Dengan ditolaknya laporan ini, ia pun mengaku iri lantaran Ade Armando seperti kebal hukum. Sebab, berdasarkan penelusurannya, sudah ada beberapa kasus yang menjerat Ade Armando tapi hingga saat ini tidak ada kejelasannya.

"Setelah kita telisik ternyata banyak kasus yang melibatkan Ade Armando. Ada lima atau enam itu mangkrak tidak jelas. Bahkan ada yang tersangka tidak jelas masih bebas. Kami mau belajar dari dia dan dalam tanda petik iri bagaimana caranya kebal hukum," kata Azis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: