"Jadi, masih pengetahuan Pak Zulkifli Hasan terkait bagaimana proses alih fungsi hutan saat itu saat beliau menjabat Menteri Kehutanan," kata Ali.
Usai diperiksa, Zulhas mengaku dikonfirmasi perihal perizinan lahan perkebunan oleh PT Palma.
"Jadi, saya dipanggil terkait kelanjutan kasus permintaan kebun oleh PT Palma, ada beberapa perusahaan," kata Zulhas.
Namun, kata dia, semua permohonan perizinan tersebut kemudian ditolak oleh kementeriannya saat itu.
"Sampai Kemenhut semuanya ditolak. Jadi, tidak ada satu pun (izin) diberikan alias permohonan itu ditolak. Intinya itu saja," kata Zulhas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: