Sementara itu, Manager PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, Yuyun Mimbar Saputra menjelaskan lebih detail terkait proses kerja PLTMGU Lombok Peaker.
"Jadi, PLTU di sini tidak menggunakan batu bara, namun memanfaatkan uap panas hasil dari gas engine," jelas Yuyun dalam keterangan persnya.
Proses kerja pembangkit ini mirip dengan mesin yang digunakan pada sepeda motor atau mobil, yaitu jenis mesin pembakaran dalam (spark ignition combustion). Perbedaannya adalah pada gas engine tidak memerlukan proses pengabutan karena bahan bakar yang digunakan sudah berbentuk gas.
Baca Juga: Goks! PLN Unggah Plesetan Parasite, Netizen Balas Nohok: 2020 Masih Mati Lampu, Parahsie
Selanjutnya, energi panas dan uap dari gas buang hasil pembakaran di gas engine (PLTMG) digunakan untuk menghasilkan uap yang digunakan sebagai fluida kerja pada turbin (PLTU) dengan memanaskan air di Heat Recovery Steam Generator (HRSG).
Uap jenuh kering dari hasil HRSG inilah yang akan digunakan untuk memutar sudu (baling baling) yang selanjutnya menggerakkan turbin, generator, dan akhirnya menjadi energi listrik.
"Kolaborasi dari dua sistem proses pembakaran PLTMG dan PLTU ini yang menghasilkan siklus gabungan yang dikenal dengan istilah Combined Cycle agar lebih efisien," ungkap Yuyun.
Pemerintah berharap PLTMGU Lombok Peaker ini bisa mendukung tumbuhnya pariwisata seperti Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti