Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Bayar Pajak, Facebook Dituntut US$9 Miliar

Belum Bayar Pajak, Facebook Dituntut US$9 Miliar Logo Facebook yang dicetak 3D berdiri terlihat di depan kode siber yang dipajang dalam sebuah ilustrasi yang diambil fotonya tanggal 22 Maret 2016. | Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Facebook menghadapi tuntutan hukum dari badan hukum asal Amerika, Internal Revenue Service (IRS), yang mengklaim Facebook berutang sebanyak US$9 miliar dalam pajak yang belum dibayar.

Dilansir dari The Verge (20/2/2020), gugatan itu diadili di pengadilan San Francisco pada Selasa, dan inti dari kasus ini adalah kesepakatan 2010 antara Facebook dan anak perusahaannya Irlandia yang digunakannya untuk memutar uang di skala internasional.

IRS menuduh Facebook menurunkan harga kekayaan intelektual yang dijualnya kepada anak perusahaannya untuk menghindari miliaran pajak.

Baca Juga: Batalkan Konferensi Global, Raksasa Medsos Ini Jiper sama Corona

CTO Facebook Mike Schroepfer, Kepala AR dan VR Andrew Bosworth, dan tiga eksekutif Facebook lainnya akan dipanggil untuk bersaksi. Facebook memprediksi pengadilan akan berlangsung tiga hingga empat minggu.

Banyak perusahaan teknologi raksasa melindungi diri dari miliaran pajak dengan menyimpan uang mereka di Irlandia karena tarif pajak perusahaan yang rendah di negara itu. Itu menyebabkan munculnya anak perusahaan di Irlandia yang melisensikan teknologi hak milik, merek dagang, dan properti perusahaan lainnya.

Baca Juga: 5 Tahun Lagi, Belanja Digital Masyarakat Asean Melejit 3 Kali Lipat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: