Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diikat Honda Sampai 2024, Marc Marquez Diharapkan Patahkan Rekor Valentino Rossi

Diikat Honda Sampai 2024, Marc Marquez Diharapkan Patahkan Rekor Valentino Rossi Kredit Foto: Reuters/Yves Herman
Warta Ekonomi, Aalst, Belgia -

Juara MotoGP Marc Marquez telah menandatangani perpanjangan kontrak empat tahun untuk tetap di Honda sampai paling tidak sampai akhir 2024. Dengan kontrak panjang ini, Marquez diharapkan bisa memecahkan rekor Valentino Rossi yang mampu meraih tujuh gelar di kelas utama.

"Saya sangat bangga mengumumkan pembaruan kontrak saya dengan Honda Racing Corporation selama empat tahun ke depan," kata Marquez dilansir Crash, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga: Pengamat: Jika Marquez Cedera, MotoGP 2020 Bakal Sulit untuk Honda

"Honda memberi saya kesempatan untuk tiba di kelas MotoGP dengan motor pabrikan pada 2013. Sejak tahun pertama kami telah mencapai kesuksesan bersama-sama dan saya sangat senang terus menjadi bagian dari keluarga Honda. HRC memberi saya kepercayaan diri untuk memperluas kemitraan ini untuk mendapatkan tujuan bersama dan melanjutkan kisah kesuksesan kami."

Sementara HRC Yoshishige Nomura mengatakan pembicaraan perpanjangan kontrak ini sudah dilakukan sejak bulan lalu. "Kami mulai berbicara beberapa bulan lalu, karena kedua belah pihak ingin tetap bersama dan terus menang."

"Marquez memulai kariernya di kelas utama pada 2013 dan bersamanya kita telah memenangkan enam dari tujuh gelar MotoGP terakhir. Sebagai seorang juara yang unik, ia pantas mendapatkan kesepakatan yang unik. Saya sangat percaya diri dalam kemitraan ini dan saya berharap semua orang yang terlibat terus sukses," tutur Nomura.

Mengenai rekor yang bakal dipatahkan Marquez sangat menarik. Saat ini Marquez baru meraih lima gelar. Jika kontraknya sampai 2024, rasanya sangat mungkin Marquez tak hanya mematahkan rekor Rossi tapi juga Giacomo Agostini dengan delapan gelar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: