Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RI Negara Maju, Bang Sandi Berujar: Masih Sangat Jauh, Hati-hati Ada PHK

RI Negara Maju, Bang Sandi Berujar: Masih Sangat Jauh, Hati-hati Ada PHK Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno (kiri) sebelum menghadiri acara pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Pelantikan BPP HIPMI periode 2019-2022 mengusung tema peningkatan kualitas SDM pengusaha muda indonesia dalam menyambut era bonus demografi. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga pengusaha nasional Sandiaga Uno ikut mengomentari soal dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS). Menurut dia, hal itu membanggakan karena berarti dunia menganggap Indonesia sebagai negara maju.

Namun di sisi lain, harus ada langkah antisipasi yang disiapkan terutama untuk menghadapi kebijakan internasional yang mengikuti perubahan status itu.

Baca Juga: Heboh Elektabilitas, Moeldoko Berkeras: Jangan Bicara Politik! Kita Lagi Fokus Ekonomi

"Kalau saya pribadi ini kan pengakuan internasional berarti dunia menganggap Indonesia maju. Buat saya bagus dan membanggakan namun ada dampak-dampak segi kebijakan internasional yang harus disesuaikan," katanya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Sandi meminta kolaborasi yang baik antara pemerintah dengan dunia usaha terkait kemungkinan dampak yang dihadapi. Ia mengaku khawatir jika tidak disosialisasikan dengan baik, nantinya justru akan menggerus daya saing dan mengurangi investasi yang masuk ke Tanah Air.

"Makanya harus dihitung secara cermat, saya enggak mau ada perusahaan yang harus melakukan pengurangan tenaga kerja karena Indonesia dikatakan negara maju padahal sebetulnya adalah strategi dan upaya kebijakan mereka (AS)," katanya.

Mantan Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2019 itu menuturkan perlu ada analisis atas perubahan status tersebut. Pasalnya, kriteria negara maju adalah negara dengan penghasilan per kapita di atas 15 ribu dolar AS hingga 17 ribu dolar AS. 

"Indonesia masih sangat jauh, pendapatan per kapita masih 4 ribu dolar per AS," katanya.

Baca Juga: Pedasnya Nampol, Fadli ke Ferdinand: Jangan Ketidaksukaan pada Seseorang Buat Kita Jadi Bodoh!

 

Selain dari penghasilan per kapita, kriteria negara maju lainnya seperti tingkat kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan juga perlu kembali dilihat.

Indonesia, lanjut Sandi, sangat siap untuk menjadi negara maju. Salah satu cara yakni dengan meningkatkan output ekonomi yakni dengan mendorong investasi yang bisa menciptakan lapangan kerja. Demikian pula emberdayaan UMKM yang tidak boleh ditinggalkan.

"Dua kunci itu jadi ukurannya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: