Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Jakpro Digarap KPK, Persiapan Formula E Jalan Terus

Bos Jakpro Digarap KPK, Persiapan Formula E Jalan Terus Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolik jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika revisi Undang-undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Corporate Secretary Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno buka suara terkait pemanggilan Direktur Utama (Dirut) Jakpro Dwi Wahyu Daryoto oleh KPK. Diketahui, JakPro merupakan Organizing Committee (OC) Formula E di Jakarta. 

Ia memastikan pemanggilan itu tak mengganggu persiapan Formula E. "Persiapan Formula E baik-baik saja," katanya kepada wartawan, sabtu (29/2/2020).

Baca Juga: Diperiksa KPK, Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto: No Comment

Baca Juga: Duh, Anies Belum Penuhi Syarat Gelar Formula E di Monas

Sebelumnya, KPK mengundang Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto terkait penyelidikan di perusahaannya.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam undangan itu, Wahyu berstatus bukan sebagai saksi, melainkan hanya undangan klarifikasi saja.

"Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, betul memang yang bersangkutan hadir di KPK dalam rangka permintaan keterangan, klarifikasi. Jadi bukan sebagai saksi karena saksi tentunya dalam proses penyidikan. Tetapi ini adalah di proses penyelidikan, ada permintaan konfirmasi, permintaan keterangan," ujar Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Sambungnya, ia menjelaskan undangan itu dilakukan dengan tujuan menyelidiki suatu peristiwa apakah masuk dalam ranah pidana atau tidak. 

"Jadi memang di PT Jakarta Propertindo di sana yang kemudian dilakukan. Nah, mengenai apa dan berhubungan dengan apa sehingga KPK melakukan penyelidikan di PT Jakpro tersebut, tentu karena ini adalah proses penyelidikan adalah proses pencarian peristiwa pidana dan tentunya kami tidak bisa menyampaikan kepada masyarakat, karena tentunya ada hal-hal informasi yang dikecualikan di UU keterbukaan informasi. Di samping itu, kemudian proses penyelidikan ini masih akan terus berjalan," kata dia.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: