Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh, Anies Belum Penuhi Syarat Gelar Formula E di Monas

Duh, Anies Belum Penuhi Syarat Gelar Formula E di Monas Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pengarah (Komrah) Medan Merdeka menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, belum benar-benar memenuhi syarat untuk melaksanakan ajang balap mobil listrik Formula E, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Menurut Anggota Tim Asistensi Komrah Bambang Hero Saharjo, syarat yang belum dipenuhi yaitu studi kelayakan Monas sebagai lokasi balap mobil, juga rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) nasional.

"Karena syaratnya jelas, penggunaan kawasan Monas harus tunduk pada Undang-undang Cagar Budaya. Dengan demikian, ada dua hal itu yang harus mereka penuhi," ujar Bambang saat dihubungi, Kamis, 27 Februari 2020.

Baca Juga: Polemik Revitalisasi TIM: Pak Anies, Belajarlah dari Pak Jokowi Soal Komunikasi!

Dengan belum dipenuhinya syarat-syarat itu, menurut Bambang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak serta-merta melakukan uji coba pembangunan trek aspal di Monas. Uji coba itu dilakukan BUMD DKI, Jakarta Propertindo (Jakpro) akhir pekan lalu di atas batu alam (cobble stone) seluas 60 meter persegi di tenggara Monas.

"Uji coba pemasangan aspal di atas cobble stone itu tanpa kajian," ujar Bambang.

Bambang mengemukakan, melihat dampak dari uji coba pemasangan aspal, Komrah khawatir jika penggunaan Monas sebagai lokasi Formula E malah akan membuat kerusakan yang sulit diperbaiki. Usai uji coba ditemukan sisa-sisa aspal yang membuat lantai batu alam Monas tidak seindah sebelumnya.

"Jika untuk uji coba (pemasangan aspal) 60 meter persegi saja meninggalkan bekas rusak dan tempelan aspal yang cukup banyak, bisa dibayangkan nanti efeknya jika hampir separuh kawasan Monas dilapisi aspal di atasnya," ujar Bambang.

Sebelumnya, aspal yang sebelumnya diklaim temporer dan dipasang di Monas sebagai uji coba trek Formula E, tidak sepenuhnya hilang usai diangkat.

Menurut Ketua Tim Asistensi Komisi Pengarah (Komrah) Medan Merdeka Bambang Hero, inspeksi oleh Komrah menemukan ada sisa-sisa aspal di antara batu alam atau cobble stone area Monas.

"Kita bisa saksikan itu masih membekas aspalnya. Kalau kemarin disampaikan semua mulus, segala macam, ternyata tidak," ujar Bambang usai inspeksi di silang tenggara Monas, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: