Polisi mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran sementara, peredaran masker ilegal yang diproduksi pabrik di kawasan pergudangan Cakung, Cilincing, Jakarta Utara diduga tersebar di beberapa apotek di Ibu Kota.
“Mereka mengaku kalau masker ilegal yang tidak ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) itu memang sudah disebar dan dijual,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 1 Maret 2020.
Ada juga toko alat kesehatan dan beberapa rumah sakit di Jakarta yang diduga menjadi sasaran para pelaku. Selain tidak ber-SNI, kualitas masker jauh dari steril. Masker juga tidak memiliki antivirus sehingga tidak ada penyaringan untuk kuman ataupun virus.
Baca Juga: Makin Menggila, Dampak Wabah Corona Mulai Merembet ke Komoditas Karet
Dalam melakukan penyebaran masker, pelaku sudah paham betul jalur pendistribusiannya, sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk meraup keuntungan.
“Ini (masker ilegal) didistribusikan ke beberapa tempat-tempat penjualan masker yang ada karena memang masker ini sangat dibutuhkan sekarang, kosong di pasaran. Bahkan ada yang ke rumah sakit, makanya kita masih datakan semuanya dia distribusikan ke mana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di Jakarta Utara, di tengah maraknya isu virus corona. Pabrik itu di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat