Tak hanya itu, menurutnya, jemaah umrah yang sempat tertunda keberangkatannya karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi tidak akan dikenai biaya tambahan saat diberangkatkan kembali, pasca Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan.
"Jemaah tak akan dimintai biaya tambahan. Ini kondisi force majeur yang tidak diinginkan semua sehingga semua pihak ada empati, ada kebijakan yang dikeluarkan," paparnya.
Baca Juga: Haji 2020 Belum Ada Titik Terang, Kemenag Minta Jemaah Tetap Lunasi Cicilan
Kemenag juga mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu, sampai ada kepastian keberangkatan dari Arab Saudi.
Selain masih ada penangguhan yang menjadikannya belum ada kepastian keberangkatan, PPIU juga harus fokus mengatur ulang terlebih dahulu keberangkatan jemaah yang terdampak kebijakan Arab Saudi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: