Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, tidak mempersoalkan mundurnya Roy Suryo dari partai. Menurutnya, keluar atau masuknya seseorang dalam partai merupakan hak masing-masing setiap orang.
"Tentu hak seseorang untuk masuk dan keluar dari partai. Dalam sistem kepartaian saat ini sebetulnya lebih fleksibel seseorang keluar dan masuk keanggotaan partai. Bahkan, sangat mungkin gonta-ganti partai, kecuali yang dilarang dalam undang-undang, semisal PNS yang tidak boleh berpartai," kata Herman kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Jelang Kongres V Partai, Roy Suryo Mundur dari Demokrat
Herman meyakini, mundurnya Roy Suryo sudah menjadi pilihan. Tentunya, hal itu sudah dipikirkan secara matang. Terlebih, ia sendiri memang ingin kembali fokus di dunia profesional. "Sudah jelas dengan alasan ingin kembali di keahliannya dan berada di jalur profesional," terangnya.
Sebelumnya, Roy Suryo memutuskan mengundurkan diri dari Partai Demokrat, per 11 Maret 2020. Pengunduran dirinya itu disampaikan melalui surat yang ditujukan ke Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pada hari ini, Rabu 11 Maret 2020 pukul 12.30 WIB bertempat di Puri Cikeas, saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri di semua posisi & jabatan di Partai Demokrat, termasuk selaku kader setelah (sekira-red) 15 tahun berpolitik," kata Roy dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2020).
Sebelum mengundurkan diri, Roy Suryo menjabat sebagai wakil ketua umum nonaktif Partai Demokrat. Ia mengaku surat pengunduran dirinya sudah diterima oleh ajudan SBY, yang saat ini tengah menyusun naskah pidato untuk Kongres V Partai Demokrat yang diadakan 14-16 Maret 2020. "Semoga lancar dan sukses" ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum