Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MPR ke Pemerintah Soal 49 TKA China Masuk Kendari: Tegas Dong, Bos!

MPR ke Pemerintah Soal 49 TKA China Masuk Kendari: Tegas Dong, Bos! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyoroti kabar masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Bamsoet mendesak pemerintah agar bersikap tegas dan memberikan perlakukan yang sama terhadap Warga Negara China tersebut. 

Ia menambahkan, pemerintah juga harus membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan. "Mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) manapun," ujarnya.

Baca Juga: 49 TKA China Nyelonong Masuk, Fadli Zon Ngegas: Indonesia Tanpa Pemimpin

Mantan ketua DPR tersebut juga mendorong pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry tempat para warga negara China bekerja.

"Untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina tersebut sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19 di wilayah tersebut," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).

MPR juga mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia. Terutama, lanjut Bamsoet, di wilayah perairan Indonesia/pelabuhan, serta bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan guna meminimalisasi masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja.

"Mendorong Pemerintah dalam situasi saat ini untuk memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal/bekerja di Indonesia, serta agar tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat bicara terkait 49 warga negara asing (WNA) asal China telah mendarat di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (15/3/2020). Kedatangan mereka ini sempat viral di tengah penyebaran virus corona di Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, mengatakan bahwa WN China tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja. Mereka itu merupakan calon Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: