Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Serangan Corona, Mudik Lebaran Terancam

Cegah Serangan Corona, Mudik Lebaran Terancam Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla mengatakan pemerintah mempunyai kewenangan tegas untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini. Termasuk, melarang kegiatan mudik saat Idul Fitri.

"Kalau keadaan darurat, pemerintah boleh melakukan apa saja secara tegas," ujar JK, Selasa (17/3).

"Pemerintah boleh mengatakan 'Sementara ini tidak boleh mudik agar jangan tersebar itu (virus corona) di daerah.' Itu bisa," lanjutnya.

Baca Juga: Viral Larangan Mudik di Medsos, Kemenkes Akhirnya Buka Suara

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak ada kewajiban bagi umat muslim untuk mudik. "Dalam bulan puasa itu kan yang wajib puasanya, tarawihnya. Mudik itu kebiasaan (masyarakat Indonesia) saja," katanya.

Berdasarkan catatan dari Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu mencatat pada 2019 jumlah pemudik yang memanfaatkan kereta api, kapal, dan pesawat berjumlah 11.531.775 orang.  

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan larangan mudik lebaran. Pasalnya, tindakan tegas bisa diberlakukan pemerintah pada masa darurat.

"Dalam kondisi darurat boleh kok (pemerintah) bertindak lebih keras," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: