Beberapa negara penempatan PMI seperti Malaysia, Korea Selatan, Siangapura, dan Tawian sudah menerbitkan nota dan kebijakan untuk mengantisipasi pandemi virus corona atau Covid-19.
"BP2MI terus concern terhadap isu Covid-19 ini, dan juga intens berkoordinasi dengan negara-negara perwakilan untuk menyikapi langkah-langkah yang harus diantisipasi dan dilakukan untuk memberikan pelindungan dan rasa aman, tenang kepada PMI," jelasnya.
Baca Juga: Peneliti Australia Pecahkan Misteri Sistem Kekebalan Tubuh Lawan Virus Corona
Sesuai data penempatan PMI yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln) BP2MI, jumlah PMI yang bekerja di Malaysia dari 2018-January 2020 sebanyak 21.486 PMI, Taiwan sebanyak 17.222 PMI, Hongkong sebanyak 17.013 PMI , Singapura sejumah 4.681 PMI, dan Saudi Arabia sebanyak 1.738 PMI.
Para PMI tersebut bekerja pada sektor domestic worker, caregiver, platantion worker, operator, worker, dan sektor lainnya.
Sedangkan jumlah penempatan PMI program Government to Government (G-to-G) Jepang tahun 2018, per Maret 2020 sektor nurse dan care worker sebanyak 990 PMI. Untuk program penempatan G-to-G Korea Selatan sebanyak 13.617 PMI bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti