Selain berpotensi membuat PGN rugi, penurunan harga gas juga akan memangkas penerimaan negara. Salah satu penerimaan negara yang terbesar adalah PNBP Migas dimana tahun 2019 sebesar Rp115,1 triliun.
Dengan demikian, di tengah turunnya harga minyak dunia saat ini dan penurunan penerimaan negara dari gas bumi maka target PNBP migas dalam APBN 2020 sebesar Rp 127,3 triliun akan sulit tercapai.
"Terkait dengan penurunan harga gas untuk industri sebesar USD 6 per MMbtu di plant gate konsumen, saya kira ini akan berdampak pada semua sektor baik itu hulu dan midstream. Untuk sektor hulu, sebagaimana yang diutarakan oleh Menteri ESDM tidak ada pemotongan dari K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) tapi pemotongan dari penerimaan negara," ucapnya.
Dengan kondisi seperti ini, SKK Migas harus melakukan pengawasan yang ketat kepada K3S untuk lebih bisa efisien lagi dalam pelaksanaan operasional karena harga sedang turun dan pendapatan negara berkurang.
"Melalui efisiensi diharapkan bisa membantu pengurangan pendapatan pemerintah. Tapi, jangan sampai juga pengetatan ini menggangu investasi di sektor migas karena kita sedang berusaha untuk meningkatkan produksi kita," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil